Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah body of knowledge yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya dan berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia.
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang
dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak
tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia
yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh
dari pemerintah Kemendiknas dan Kemkes saat itu serta difasilitasi oleh
Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan
keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus
berada pada pendidikan jenjang tinggi
dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan
keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program
pertamannya dibuka tahun 1985.
Dalam mewujudkan body
of knowledge yang jelas, pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan
keperawatan di Indonesia mencakup :
1. Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma
sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang
diakui oleh pemerintah Republik Indonesia,
2. Pendidikan
Akademik; yaitu
pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama
pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu,
3. Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah
program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan persyaratan keahlian khusus,
4. Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut
Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan
Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan
sebagai suatu profesi untuk meningkatkan knowledge,
skill, personality yang lebih baik.
Sejak 2008, PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational
Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi
Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar
Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia dan semua
standar tersebut mengacu pada Peraturan
Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI) dan saat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan
dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksudkan sebelumnya juga mengacu
pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu
berubah, dibawah ini sekilas kami sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam
dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis,
Jenjang, Gelar Akademik dan Level KKNI. Untuk Jenis Pendidikan Keperawatan
Indonesia, meliputi :
1. Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan
yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian
keperawatan tertentu sebagai perawat,
2. Pendidikan Akademik; yaitu
pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin
ilmu keperawatan yang mencangkup beberapa program ( Sarjana, Magister, Doktor
),
3. Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan
yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat. Dan berikut ini untuk
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar antara lain :
a. Pendidikan untuk jenjang DIII (
Diploma Tiga ) keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan
(AMD.Kep),
b. Pendidikan untuk jenjang Ners
(Nurse) yaitu ( Sarjana + Profesi ), lulusannya mendapat sebutan Ners ( Nurse ),
sebutan gelarnya ( Ns. ),
c. Pendidikan untuk jenjang Magister
Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar ( M.Kep ),
d. Pendidikan untuk jenjang Spesialis
Keperawatan, terdiri dari:
·
Spesialis
Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya ( Sp.KMB ),
·
Spesialis
Keperawatan Maternitas, Lulusannya ( Sp.Kep.Mat ),
·
Spesialis
Keperawatan Komunitas, Lulusannya ( Sp.Kep.Kom ),
·
Spesialis
Keperawatan Anak, Lulusannya ( Sp.Kep.Anak ), e). Spesialis Keperawatan Jiwa,
Lulusannya ( Sp.Kep.Jiwa ).
·
Pendidikan
jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya ( Dr.Kep ).
Sedangkan
lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai
berikut:
1) DIII ( Diploma tiga ) Keperawatan -
Level KKNI 5,
2) Ners ( Sarjana + Ners ) - Level KKNI
7,
3) Magister keperawatan - Level KKNI 8,
4) Ners Spesialis Keperawatan - Level
KKNI 8,
5) Doktor keperawatan - Level KKNI 9.
Bila tertarik pada karir keperawatan harus belajar pada sekolah
perawat yang terakreditasi. Sebagian besar sekolah perawat di luar negeri telah
terakreditasi. Sedangkan kursusnya meliputi biologi, kimia, fisika, ilmu
sosial, teori keperawatan dan praktek serta humanistik. Pelajar juga mendapat
supervisi dari tenaga klinik berpengalaman di rumah sakit dan pelayanan
kesehatan lainnya. Pelajar harus giat belajar, mempunyai critical thingking dan skill
problem solving, Confident, keteguhan hati, rajin belajar akan menjadikan
seseorang menjadi perawat. Sedangkan di luar negeri tepatnya di USA telah
terdapat 1500 program pendidikan keperawatan dengan 3 tipe program training
yaitu:
1. Bachelor of Science in Nursing (BSN), dengan
program 4 tahun di Universitas,
2. Associate Degree of Nursing (AND), program
2 tahun pada junior college atau komunitas. Beberapa pendidikan keperawatan di
rumah sakit dan Universitas menyelenggarakan program AND ini,
3. Diploma untuk rumah sakit, program
2-3 tahun berdasarkan setting rumah sakit. Banyak pendidikan diploma bergabung
dengan junior college di mana pelajarnya mengambil ilmu dasar dan English
sesuai kebutuhan.
2.2 Kekurangan Perawat di Dalam
Negeri Dibandingkan Perawat di Luar Negeri
Selain perbedaan pendidikan dari dalam negeri dengan luar
negeri, Karir juga berpengaruh pada dunia keprawatan. Dibawah ini saya jelaskan
secara singkat tentang kekurangan dari tenaga perawat dalam negeri yang
dibandingkan dengan tenaga perawat dari luar negeri, yaitu :
1. Kebutuhan akan tenaga perawat di luar negeri
sangat banyak karena banyaknya perawat yang akan pensiun tanpa diikuti adanya
tenaga pengganti perawat tersebut. Hal ini memberi peluang bagi perawat
Indonesia untuk bekerja tetapi harus mempunyai skill dan pengetahuan yang
mendukung. Menurut Robiun Munadi (2006) dalam artikelnya mengatakan bahwa ada
100.000 (seratus ribu perawat) yang menganggur di Indonesia. Ironisnya data WHO
2005 menyebutkan dunia membutuhkan 2 juta perawat di AS, Eropa, Australlia dan
Timur Tengah. Ini seharusnya memberi peluang bekerja bagi perawat Indonesia,
namun kenyataannya perawat kita tidak mampu bersaing dengan perawat di negeri
lain. Hal ini disebabkan kesulitan berbahasa Inggris bila dibanding dengan
perawat Filiphina, Bangladesh dan India,
2. Besar gaji perawat di luar negeri
disesuaikan dengan tingkatan karir perawat, sesuai skill, waktu kerja dan
tingkat pendidikannya. Sebaliknya situasi di dalam negeri sangat berbeda dengan
situasi di luar negeri. Besar gaji perawat di Indonesia masih berdasarkan
golongan dan masa kerja ( PNS ). Ini sesuai dengan artikel kompas tentang
perawat yang menyatakan pemerintah sulit
membayar perawat karena defisit anggaran. Jadi diharapkan konsumen penerima
manfaat yang membayar gaji tersebut. Disaat dari saat ini belum ada koordinasi
yang baik antara perencanaan, pendidikan dan pemanfaatan tenaga perawat. Depkes
dan Kessos sebagai perencana, institusi pendidikan yang melakukan
pendidikan, rumah sakit, puskesmas atau masyarakat yang menggunakan belum
pernah duduk bersama membicarakan model keperawatan seperti apa yang sebaiknya
diterapkan. Akibatnya tenaga perawat menjadi surplus tanpa diimbangi penempatan
dan pembayaran yang tepat, tanpa
memperhitungkan tingkat pendidikan, keahlian seseorang dan juga lamanya waktu
ia bekerja,
3. Pendapatan seorang perawat di luar
negeri meningkat ketika ia menjadi perawat praktisioner, perawat klinik
spesialis, atau perawat riset. Sedangkan di dalam negeri ( Indonesia ) hal ini
masih menjadi trend dan issue. Umumnya belum berjalan, masih dalam tahap
sosialisasi. Namun ada beberapa rumah sakit swasta di Indonesia yang telah
menjalankan sistim jenjang karir seperti di luar negeri.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Sistem pendidikan keperawatan di indonesia sangat masih
kurang di Indonesia. Telah terbukti kebutuhan akan tenaga perawat di luar
negeri sangat banyak karena banyaknya perawat yang akan pensiun yang tanpa
diikuti adanya tenaga pengganti perawat tersebut. Seharusnya hal ini memberi
peluang bagi perawat Indonesia untuk bekerja tetapi harus mempunyai skill dan
pengetahuan yang mendukung. Menurut Robiun Munadi (2006) dalam artikelnya
mengatakan bahwa ada 100.000 (seratus ribu perawat) yang menganggur di
Indonesia. Ironisnya data WHO 2005 menyebutkan dunia membutuhkan 2 juta perawat
di AS, Eropa, Australlia dan Timur Tengah. Ini seharusnya memberi peluang
bekerja bagi perawat Indonesia, namun kenyataannya perawat kita tidak mampu
bersaing dengan perawat di negeri lain. Hal ini disebabkan kesulitan dalam
bidang pendidikannya khususnya dalam berbahasa Inggris.
Selain dari bidang pendidikan, dalam bidang karir juga
menunjukan perbedaan yang kurang dari perawat di negeri lain. Sistem jenjang
karir perawat di luar negeri sangat jelas dan perawat sangat dihargai sebagai pemberi
layanan kesehatan kepada manusia. Pendapatan perawat sangat baik dan telah
diatur dengan jelas. Hal ini sangat membantu seseorang untuk menetapkan pilihan karir dalam hidupnya. Dan hal ini juga sangat mempengaruhi mutu layanan keperawatan secara
khusus dan layanan kesehatan pada umumnya.
Suatu kenyataan yang kita hadapi di Indonesia yang masih
memprihatinkan adalah belum ada sistem secara nasional untuk menentukan dengan
pasti jenjang karir dan pendapatan perawat. Keadaan ini mempengaruhi kinerja
perawat yang juga berpengaruh terhadap mutu layanan keperawatan maupun layanan
kesehatan.
Beberapa rumah sakit di Indonesia yang telah menyadari
pentingnya jenjang karir dan pendapatan perawat dikelola dengan baik untuk
meningkatkan mutu layanan secara umum di rumah sakit tersebut telah menetapkan
dan menerapkan secara local sistem jenjang karir perawat. Namun yang kita
harapkan adalah adanya suatu sistem secara nasional yang dikelola oleh Depkes
dan Organisasi Profesi Keperawatan. Sistem yang ada juga masih dipertanyakan
kejelasan dan kebenarannya untuk mempengaruhi mutu layanan.
3.2
SARAN
Setelah mempelajari sistem Pendidikan Keperawatan, dan
mengetahui perbedaan antara pendidikan keperawatan didalam negeri dengan di
luar negeri, kamipun dapat mengetahui kekurangan tenaga keperawatan dalam
negeri jika dibandingkan dari dalam negeri. Maka dari itu kami dapan
menyarankan :
1.
Diharapkan
kepada tenaga keperawatan mulai meningkatkan minat dan pengetahuan akan
pembelajaran bahasa asing ( Khususnya Bahasa Inggris ).
Meningkatkan pendidikan keperawatan di Dalam
Negeri (Indonesia) sehingga dapat terciptanya tenaga keperawatan yang lebih
baik dan mampu bersaing di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar